Warga Papua Haram Bakar Rumah Ibadah

Warga Papua Haram Bakar Rumah Ibadah
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua, Pendeta Lipiyus Biniluk. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

Memang dua tersangka ini anggota GIDI. Pemuda. Mereka sudah dibawa ke Polda Papua dan dalam proses nanti bukti hukum akan buktikan karena data semua sudah ada. 

Kami dari gereja berharap kalau boleh tak perlu ada penangkapan karena komunikasi yang tak jalan tadi. Hal sepele hanya tak jalan komunikasi. Tak perlu menangkap ini, menangkap itu nanti ekses jadi tak baik. Itu juga forum keagamaan Papua, NU Papua, kami sampaikan ke Pak Presiden. Korban sudah menerima.

Apa ada pihak lain yang diduga terlibat melakukan provokasi?

Tidak ada keterlibatan pihak mana pun. Saya jamin kepada Tuhan bahwa tak ada pihak apa pun baik asing yang terlibat ini. Tak ada satu pun. 

Terkait info perda pelarangan rumah ibadah di Tolikara, apa benar?

Mungkin saya sampaikan dulu sebenarnya perda itu dalam konteks otsus Papua DPRD, Kabupaten Tolikara sudah buat perda. Saya pikir perda itu sudah cukup kuat hukumnya. Tapi perda itu ada, sesuai dengan local intense yang ada. Dan mereka sudah buat itu. Kalau mau evaluasi perda dalam hal agama kalau bisa seluruh Indonesia. Seluruh Indonesia harus evaluasi bersama. Kalau satu kelompok agama kita lindungi maka itu tak adil karena semua kita rukun di negara ini. Bangsa ini diberkati oleh Tuhan yang kita sembah

Bagaimana dengan korban yang kios dan musalanya terbakar?

Jadi presiden sudah respon cepat. Kios sudah sementara proses dibangun dan presiden sumbangkan kios baru. Musala sudah dalam proses dibangun. Terimakasih pada semuanya sudah respon cepat, mari kita jaga kerukunan hidup umat beragama semuanya. (flo/jpnn)


KERUKUNAN hidup beragama di tanah air tiba-tiba terusik dengan adanya insiden di Kabupaten Tolikara, Papua (17/7) lalu. Banyak pihak saling menyalahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News