Warga Pasang Spanduk di Lokasi Pembunuhan Eno, Tuntut...
jpnn.com - TANGERANG - Warga Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang meminta penegak hukum mengganjar pelaku pembunuhan Eno Parihah dengan pidana mati. Tuntutan tersebut terlihat di mess perempuan PT Polita Global Mandiri, loksasi Eno dieksekusi.
Warga memasang sebuah spanduk berukuran cukup besar di belakang bangunan mess. "Saya warga Desa Jatimulya menuntut si pelaku dihukum mati," bunyi pesan yang ditulis dengan cat warna merah di spanduk tersebut.
Seperti diketahui, Eno dianiaya lalu dibunuh dengan gagang cangkul yang menancap di alat vitalnya. Selasa (17/5), rencananya polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut.
Salah satu petugas di lokasi menyebutkan, konstruksi akan menghadirkan ketiga tersangka yaitu, RAM (15), IH (24), dan RA (20). Sementara, polisi wanita rencananya akan menggantikan peran Eno. (Mg4/jpnn)
TANGERANG - Warga Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang meminta penegak hukum mengganjar pelaku pembunuhan Eno Parihah dengan pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri