Warga Pasang Spanduk di Lokasi Pembunuhan Eno, Tuntut...
jpnn.com - TANGERANG - Warga Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang meminta penegak hukum mengganjar pelaku pembunuhan Eno Parihah dengan pidana mati. Tuntutan tersebut terlihat di mess perempuan PT Polita Global Mandiri, loksasi Eno dieksekusi.
Warga memasang sebuah spanduk berukuran cukup besar di belakang bangunan mess. "Saya warga Desa Jatimulya menuntut si pelaku dihukum mati," bunyi pesan yang ditulis dengan cat warna merah di spanduk tersebut.
Seperti diketahui, Eno dianiaya lalu dibunuh dengan gagang cangkul yang menancap di alat vitalnya. Selasa (17/5), rencananya polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut.
Salah satu petugas di lokasi menyebutkan, konstruksi akan menghadirkan ketiga tersangka yaitu, RAM (15), IH (24), dan RA (20). Sementara, polisi wanita rencananya akan menggantikan peran Eno. (Mg4/jpnn)
TANGERANG - Warga Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang meminta penegak hukum mengganjar pelaku pembunuhan Eno Parihah dengan pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah