Warga Pati Dibunuh di Jepang, WNI Asal Purwodadi Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Jepang karena diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.
Informasi tersebut diperoleh KBRI Tokyo dari Kantor Polisi Konosu, Prefektur Saitama, pada Selasa (18/4).
“Mayat korban, yang diduga berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan Kota Tamura, Prefektur Fukushima,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Rabu.
Judha menjelaskan bahwa KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan melakukan pendampingan hukum.
Kasus itu ramai dibicarakan di media sosial setelah diungkap oleh seorang WNI dengan akun Twitter @kevinpramudya.
Merujuk pada pemberitaan dari stasiun televisi Jepang, dia menyebut bahwa korban berasal dari Pati, Jawa Tengah, yang dibunuh oleh seorang pelaku yang adalah warga Purwodadi.
Di Jepang, tiga terduga pelaku diketahui tinggal di kota yang sama dengan korban yaitu di Kota Konosu, Prefektur Saitama.
Korban dilaporkan hilang pada Desember 2021 setelah makan dan minum di sebuah apartemen bersama ketiga terduga pelaku. Keempatnya diketahui bekerja di perusahaan yang sama.
Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Jepang karena diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021
- Wasit Timnas Indonesia vs Jepang Pernah Bertugas di Liga 1
- Kabar Kurang Sedap dari Timnas Indonesia Menjelang Jumpa Jepang
- Jepang Terancam Pincang saat Jumpa Timnas Indonesia
- Pelatih Jepang Sudah Punya Rencana untuk Menghadapi Timnas Indonesia
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Bintang Jepang Menebar Ancaman, Timnas Indonesia Wajib Waspada