Warga Pekalongan Dilarang Adakan Festival Lopis Raksasa
jpnn.com, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah melarang warganya menyelenggarakan tradisi festival lopis raksasa yang rencananya dilaksanakan satu pekan setelah Lebaran 2021.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan kegiatan itu dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa berdampak terhadap penyebaran Covid-19.
"Kami sudah rapat bersama satgas Covid-19 dan disepakati penyelenggaraan festival lopis raksasa tidak diizinkan," kata Afzan di Pekalongan, Senin (26/4).
Afzan juga meminta pengertian masyarakat. Kebijakan melarang kegiatan dilakukan demi mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai.
"Kami juga berpesan warga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Panitia Lopis Raksasa Musala Darunnaik Kelurahan Krapyak Fahrudin mengatakan tradisi itu sudah menjadi ikon Syawalan (peringatan tujuh hari setelah Idul Fitri).
"Akan tetapi dengan adanya pandemi Covid-19 maka kami akan merujuk keputusan Pemkot pada tahun sebelumnya yaitu meniadakan festival lopis raksasa," kata Fahrudin. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemkot Pekalongan kembali melarang warganya melenyelenggarakan Festifal Lopis Raksasa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Jateng 1-4 Januari 2025
- Refleksi Akhir Tahun, Pj Gubernur Jateng Ungkap Capaian Kinerja 2024
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah