Warga Pekalongan Dilarang Adakan Festival Lopis Raksasa

jpnn.com, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah melarang warganya menyelenggarakan tradisi festival lopis raksasa yang rencananya dilaksanakan satu pekan setelah Lebaran 2021.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan kegiatan itu dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa berdampak terhadap penyebaran Covid-19.
"Kami sudah rapat bersama satgas Covid-19 dan disepakati penyelenggaraan festival lopis raksasa tidak diizinkan," kata Afzan di Pekalongan, Senin (26/4).
Afzan juga meminta pengertian masyarakat. Kebijakan melarang kegiatan dilakukan demi mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai.
"Kami juga berpesan warga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Panitia Lopis Raksasa Musala Darunnaik Kelurahan Krapyak Fahrudin mengatakan tradisi itu sudah menjadi ikon Syawalan (peringatan tujuh hari setelah Idul Fitri).
"Akan tetapi dengan adanya pandemi Covid-19 maka kami akan merujuk keputusan Pemkot pada tahun sebelumnya yaitu meniadakan festival lopis raksasa," kata Fahrudin. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemkot Pekalongan kembali melarang warganya melenyelenggarakan Festifal Lopis Raksasa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jateng Siap Sambut Lebaran 2025, Progres Perbaikan Jalan Capai 95%
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Gubernur Jateng Instruksikan Tutup Tiga Tanggul Jebol Maksimal Dua Hari
- Wamentan: Operasi Pasar di Jateng Pastikan Sembako Murah Jelang Lebaran
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- 592 PPG Tak Lulus Seleksi PPPK di Jateng, BKD Klaim Sesuai Prosedur