Warga Pekanbaru Mengaku PTSL Mempermudah Urus Sertifikat Tanah Warisan

Warga Pekanbaru Mengaku PTSL Mempermudah Urus Sertifikat Tanah Warisan
Warga Pekanbaru bernama Refrianto mengaku merasakan manfaat program PTSL yang mempermudah dirinya mengurus sertifikat tanah warisan dari orang tuanya. Foto: Dokumentasi Kementerian ATR/BPN

Warga Pekanbaru Mengaku PTSL Mempermudah Urus Sertifikat Tanah Warisan

"Ternyata pemerintah punya program PTSL, sangat memudahkan untuk masyarakat yang ingin punya sertifikat tanah," ujar Refrianto.

Lebih lanjut Refrianto mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah menginisiasi PTSL.

Terlebih dalam hal ini, peran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru selama proses penyertifikatan tanahnya yang dirasa mudah dan cepat tanpa kendala berarti.

Untuk diketahui, Kementerian ATR/BPN saat ini terus gencar melaksanakan program PTSL di seluruh Indonesia, dengan harapan pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar. 

Warga Pekanbaru bernama Refrianto mengaku merasakan manfaat program PTSL yang mempermudah dirinya mengurus sertifikat tanah warisan dari orang tuanya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News