Warga Pekanbaru Mengaku PTSL Mempermudah Urus Sertifikat Tanah Warisan
Rabu, 16 Agustus 2023 – 12:04 WIB

Warga Pekanbaru bernama Refrianto mengaku merasakan manfaat program PTSL yang mempermudah dirinya mengurus sertifikat tanah warisan dari orang tuanya. Foto: Dokumentasi Kementerian ATR/BPN
"Ternyata pemerintah punya program PTSL, sangat memudahkan untuk masyarakat yang ingin punya sertifikat tanah," ujar Refrianto.
Lebih lanjut Refrianto mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah menginisiasi PTSL.
Terlebih dalam hal ini, peran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru selama proses penyertifikatan tanahnya yang dirasa mudah dan cepat tanpa kendala berarti.
Untuk diketahui, Kementerian ATR/BPN saat ini terus gencar melaksanakan program PTSL di seluruh Indonesia, dengan harapan pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar.
Warga Pekanbaru bernama Refrianto mengaku merasakan manfaat program PTSL yang mempermudah dirinya mengurus sertifikat tanah warisan dari orang tuanya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Rebutan Tanah Warisan, Adik Bunuh Kakak Kandung
- Ternyata Ada Oknum BPN Terlibat Pagar Laut, Oalah