Warga Pekanbaru Nekat Selundupkan Sabu-sabu dari Malaysia
jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-lndonesia, Rabu (25/4). Dari pengungkapan ini, BNN menyita 20 kilogram sabu-sabu dari tiga tersangka berinsial MA, ZA dan FAS.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, ketiga pelaku beserta barang bukti ditangkap di Riau.
“Ketiganya berperan sebagai kurir dan ditangkap di dua Iokasi berbeda,” kata dia di Jakarta, Kamis (26/4).
Adapun yang pertama ditangkap yakni ZA dan FAS di sebuah SPBU di Jalan Lintas Timur, Jambi Riau Ukui Satu, Ukui, Palalawan, Riau.
Dari keduanya petugas mendapatkan sepuluh bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam mobil dengan berat sepuluh kilogram.
Saat dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku berangkat dari Biereun, Aceh atas perintah seseorang berinisial TA (DPO) untuk mengambil sabu-sabu dari MA di Riau dan dilanjutkan ke Lampung.
"Setelah menangkap ZA dan FAS petugas kemudian menangkap tersangka berinisial MA di Jalan Raja Ali, Gang Kelapa 2, Dumai, Riau," ujarnya.
Sesaat setelah penangkapan, petugas menggeledah rumah orang tua MA di Pekanbaru. Dari hasil penggeledahan itu, petugas mendapati sepuluh kilogram sabu-sabu yang disimpan di langit-langit atap rumah tersangka.
Pengungkapan ini, BNN menyita 20 kilogram sabu-sabu dari tiga tersangka berinsial MA, ZA dan FAS.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu