Warga Pergoki Pengepul Rongsok Memasukkan Sesuatu ke Dalam Karung, Bukan Sampah
jpnn.com, BEKASI - Pelaku pencurian modus pengepul barang rongsokan di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi.
Pelaku AB (23) melakukan aksi pencurian di sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Kecamatan Cibarusah.
"Pelaku mencuri di rumah korban T pada hari Kamis siang," kata Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah AKP Sukarman, Sabtu (25/7).
Sukarman mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pelaku di Perumahan Griya Mutiara Asri RT 005/014 Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah.
Awalnya pelaku memasuki kompleks perumahan itu dengan menggunakan gerobak motor dengan tujuan mencari barang rongsok. Saat melintasi rumah korban pelaku mendapati rumah tersebut ditinggalkan penghuninya dan digembok.
"Dari sana tersangka ini langsung berpikir untuk melakukan aksi pencurian di rumah kosong itu," katanya.
Pelaku berhasil masuk ke dalam melalui pintu belakang rumah korban yang saat itu dalam keadaan terkunci. Hanya dalam satu tarikan, daun pintu yang hanya terbuat dari kayu itu berhasil dibuka.
"Saat itu situasi memang sedang sepi. Tersangka berhasil masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang lalu dimasukkan ke dalam karung yang dibawanya," katanya.
AB melakukan hal itu saat lewat di depan rumah korban yang kala itu dalam keadaan sepi.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi