Warga Pertanyakan Perubahan Kategori PDAM

Warga Pertanyakan Perubahan Kategori PDAM
Usaha laundry akan mendapatkan kategori yang berbeda dari PDAM Kota Surabaya. FOTO : Jawa Pos
- Jika terjadi rekategori yang tidak pas, pelanggan tak perlu datang ke kantor PDAM.

- Laporan bisa disampaikan melalui WA PDAM di 08123316666. 

- Admin akan meminta persyaratan berupa foto KTP, KSK, surat tanah, SPPT PPB (NJOP), rekening PLN dua bulan terakhir, dan rekening PDAM dua bulan terakhir. 

- Petugas PDAM bakal mengecek kondisi di lapangan setelah laporan diproses. 

- Tarif bakal disesuaikan dengan pengecekan di lapangan. 

Dia protes karena tagihan airnya mencapai Rp 1,8 juta. Tidak pernah semahal itu. Biasanya, tagihan bulanan hanya Rp 400 ribu-Rp 500 ribu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News