Warga Pluit Minta Gubernur Anies Batalkan IMB di Jalur Hijau
Kamis, 18 Oktober 2018 – 03:22 WIB
Sementara Agung dari Jakpro mengaku tidak mengetahui bagaimana proses izin IMB keluar di kawasan itu. Ia menegaskan hanya menjalankan tugas dari pimpinannya. "Itu IMB sudah ditandatangani oleh gubernur. IMB keluar keluar sekitar 8 Agustus 2018 lalu," katanya.
Camat Penjaringan M Andri meminta Jakpro untuk mensosialisasikan rencana itu ke masyarakat terlebih dahulu. Dalam proses izin, seharusnya warga diikutsertakan dalam dialog.
Lurah Pluit Yoel Sibarani mengakui rencana pembangunan gedung pusat kuliner tersebut belum bersinergi dengan warga secara baik. "Saya pikir Jakpro harus berkomunikasi dengan warga. Kalau membina hubungan baik tak akan seperti ini semua warga protes," katanya. (dil/jpnn)
Warga Pluit mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk membatalkan IMB di Jalur Hijau Jl Pluit Karang Indah Timur
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies