Warga Pluit Minta Gubernur Anies Batalkan IMB di Jalur Hijau
Kamis, 18 Oktober 2018 – 03:22 WIB
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara Agung dari Jakpro mengaku tidak mengetahui bagaimana proses izin IMB keluar di kawasan itu. Ia menegaskan hanya menjalankan tugas dari pimpinannya. "Itu IMB sudah ditandatangani oleh gubernur. IMB keluar keluar sekitar 8 Agustus 2018 lalu," katanya.
Camat Penjaringan M Andri meminta Jakpro untuk mensosialisasikan rencana itu ke masyarakat terlebih dahulu. Dalam proses izin, seharusnya warga diikutsertakan dalam dialog.
Lurah Pluit Yoel Sibarani mengakui rencana pembangunan gedung pusat kuliner tersebut belum bersinergi dengan warga secara baik. "Saya pikir Jakpro harus berkomunikasi dengan warga. Kalau membina hubungan baik tak akan seperti ini semua warga protes," katanya. (dil/jpnn)
Warga Pluit mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk membatalkan IMB di Jalur Hijau Jl Pluit Karang Indah Timur
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Lavon SwanCity, Hunian Berkualitas dengan Ruang Terbuka Hijau
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies