Warga Protes Jatah Lahan Transmigran
Sabtu, 07 Januari 2012 – 02:28 WIB
Sedangkan pada UPT 2 pada 2008/2009 warga yang didatangkan untuk menempati lahan di desanya juga berjumlah 300 KK, sementara warga asli hanya mendapatkan jatah lahan hanya 17 KK.
“Pada UPT 3 warga yang didatangkan untuk mendapatkan lahan sebanyak 100 KK sedangkan warga asli hanya 5 KK. Itu tidak adil,” bebernya.
Menurut Santoso, Pemerintah Kabupaten OI harus meninjau kembali keputusan dalam bagian kaplingan transmigrasi. Dimana ada kuota yang harus ditambah lagi sebanyak 15 KK yang merupakan penduduk asli yang belum dapat.
“Kepada Gubernur Sumsel supaya dapat menyampaikan harapan dan keinginan kami. Agar 15 KK yang merupakan penduduk asli diikut sertakan dalam program transmigrasi untuk UPT 3 yang akan segera berlangsung,” katanya.
PALEMBANG - Puluhan warga yang berdomisili di Desa Sungai Rambutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) berdemo di depan kantor Gubernur Sumsel, Jumat
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja