Warga Protes Pembangunan Tower SUTT
Jumat, 14 Januari 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA -- Warga yang tinggal di perumahan Wale Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) tak terima pembangunan tower saluran transmisi udara tegangan tinggi (SUTT) PT PLN Persero di kawasan pemukimannya. Penolakan ini didukung Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulut yang menilai pembangunannya tak bisa dilanjutkan. ”Pembangunan tower SUTT yang akan berdampak pada kehidupan masyarakat dan lingkungannya juga mesti meminta persetujuan warga setempat. Apalagi Tower itu dibangun tepat di belakang rumah warga dan hampir tidak ada jarak,” keluhnya.
Edo Rakhman, Direktur Walhi Sulut menduga, pembangunan tower berkekuatan 70-150 kV yang tak wajib memiliki AMDAL itu tak memiliki dokumen hasil kajian berupa UKL-UPL (Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan). ”Memang yang wajib AMDAL itu saluran transmisi udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dengan daya 245 - 500 kV,” katanya, Jumat (14/1)
Menurutnya, masyarakat di sekitar tempat itu mengaku tak pernah melihat adanya aktifitas survei atau kajian lapangan sebelum pembangunan. ”Mestinya itu dilakukan bila memang mau buat UKL-UPL,” tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Warga yang tinggal di perumahan Wale Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) tak terima pembangunan tower saluran transmisi udara
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market
- Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson Indonesia
- Jasaraharja Putera Tingkatkan Kesiapsiagaan lewat Simulasi Gempa Bumi
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa