Warga Pulau Padang Fokus ke Kemenhut
Senin, 13 Februari 2012 – 12:39 WIB
JAKARTA--Setelah dikeluarkannya rekomendasi revisi terhadap Surat Keputusan (SK) RI Nomor SK.327/Menhut-II/ 2009 tentang pemberian hak pengusahaan Hutan Hutan Tanaman Industri (HTI) kepada PT RAPP oleh bupati, kini perjuangan warga Pulau Padang, kabupaten Kepulauan Meranti difokuskan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
‘’ Perjuangan kita agar SK Menhut itu direvisi dengan mengeluarkan blok Pulau Padang dari areal konsesnsi saat ini hanya terfokus pada Kemenhut. Kalau di Pemda sudah selesai pasca dikeluarkannya surat rekomendasi revisi terhadap SK itu,’’ ucap Kordinor FKP-PP, Isnadi Esman kepada Riau Pos (Group JPNN) di Jakarta, Ahad (12/2).
Saat ini kata dia, pihaknya sedang menyusun kekuatan dan strategi guna mendesak Kemenhut segera merivisi SK tersebut, sebelum turun ke lapangan untuk beraksi dan melakukan aksi kembali yang rencananya akan berlangsung pekan ini.
‘’Kita menunggu teman-teman dari daerah dulu yang masih dalam perjalanan menuju Jakarta,’’ terang Isnadi seraya menyatakan bahwa jumlah warga yang sudah stambay di Jakarta sudah mencapai 30 orang.
JAKARTA--Setelah dikeluarkannya rekomendasi revisi terhadap Surat Keputusan (SK) RI Nomor SK.327/Menhut-II/ 2009 tentang pemberian hak pengusahaan
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Musyawarah Pleno Berjalan Lancar, PW Hima Persis Kepri Apresiasi PP Hima Persis dan Panlok Hima Persis DIY
- Sidang Kabinet 3 Bulan Kerja, Prabowo Puji Kinerja Para Menterinya