Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak
Selanjutnya dua warung manisan juga turut dirazia yakni warung Totok dan warung Tanjung di Jalan Sawah baru, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup dan berhasil menyita beberapa dus miras pabrikan berbagai merek.
Terakhir di wilayah Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan. Di tempat ini petugas gabungan mendatangi tiga pabrik pembuatan Arak Bali, dan berhasil menyita beberapa derigen berisi arak siap jual, dan beberapa drum arak yang masih dalam proses pembuatan ditumpahkan ke tanah.
Warga yang memproduksi arak Bali itu sendiri, tambah dia, kemudian dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna dilakukan pemeriksaan.
Sedangkan untuk barang bukti berupa miras pabrikan, tuak dan arak serta beberapa kendaraan pengunjung warung tuak yang tidak dilengkapi surat menyurat juga dibawa ke Mapolres Rejang Lebong. (antara/jpnn)
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman meminta masyarakat sekitar berhenti memproduksi arak dan tuak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas