Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak

Selanjutnya dua warung manisan juga turut dirazia yakni warung Totok dan warung Tanjung di Jalan Sawah baru, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup dan berhasil menyita beberapa dus miras pabrikan berbagai merek.
Terakhir di wilayah Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan. Di tempat ini petugas gabungan mendatangi tiga pabrik pembuatan Arak Bali, dan berhasil menyita beberapa derigen berisi arak siap jual, dan beberapa drum arak yang masih dalam proses pembuatan ditumpahkan ke tanah.
Warga yang memproduksi arak Bali itu sendiri, tambah dia, kemudian dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna dilakukan pemeriksaan.
Sedangkan untuk barang bukti berupa miras pabrikan, tuak dan arak serta beberapa kendaraan pengunjung warung tuak yang tidak dilengkapi surat menyurat juga dibawa ke Mapolres Rejang Lebong. (antara/jpnn)
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman meminta masyarakat sekitar berhenti memproduksi arak dan tuak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya