Warga Resah, Ada Tambang Galian C Berkedok Izin Kolam Pemancingan
Sabtu, 16 Maret 2019 – 06:05 WIB
"Dulu kami mengira galian C ini bakal dijadikan lahan wisata sejenis water bom, atau kolam bermain, tapi setelah melihat kedalaman yang mencapai 13 -15 meter, baru sadar jika wacana tempat rekreasi itu hanya modus pengusaha," kata Agus.(yan/jpnn)
Keberadaan galian C sedalam belasan meter ini bersanding dengan areal pertanian warga sehingga ganggu pengairan sawah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pakar: Kasus Mardani Maming Kesesatan Peradilan yang Nyata, Tanpa Bukti Permulaan
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- ASPEBINDO Nilai Pencabutan Izin Mangkrak Tambang Sesuai Mekanisme
- Kasus Pertambangan Ilegal, Polda Jateng Sudah Menetapkan 14 Tersangka
- Respons Pengaduan Warga Soal Galian C Ilegal, Ganjar: Kami Sikat