Warga Sedang Bertarawih, Lima Pasang Muda Mudi Ini Malah Indehoi
jpnn.com - PEKALONGAN - Lima pasangan muda mudi yang bukan suami istri pada Senin malam lalu (20/6) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan. Mereka digerebek saat sedang ‘ngamar’ di wilayah Krakalan, Kelurahan Panjang Wetan.
Kelima pasangan yang tertangkap basah sedang berasyik masyuk itu adalah ES (19) dan AM (20), HZ (19) dan AY (22), DA (23) dan CR (25), W (19) dan TP (25), serta AA (19) dan DF 19).
Kasi Trantib Satpol PP Kota Pekalongan, Sudarno mengatakan, razia ke lokasi yang dikenal sebagai tempat penyewaan kamar itu dilakukan setelah adanya laporan dari warga. Penggerebekan pun dilakukan saat warga sedang tarawih.
“Saat tarawih ada laporan bahwa terdapat pasangan yang sedang ngamar di sana. Akhirnya anggota meluncur dan didapati lima pasang muda mudi,” tuturnya seperti diberitakan Radar Pekalongan (Jawa Pos Group).
Kelimanya langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekalongan untuk didata dan dibina. Menurut Suharno, sebagian dari pasangan mesum itu ada yang mengaku sudah beberapa kali menyewa kamar untuk indehoi di kawasan Krakalan. “Jadi kebanyakan sudah pernah melakukannya,” tambah dia.
Setelah melakukan pendataan dan pembinaan, Satpol PP Kota Pekalongan lantas mengundang orang tua para pasangan mesum. Dari keterangan orang tua yang dipanggil diketahui bahwa tiga dari lima pasang yang diamankan sudah berkomitmen dan berencana untuk menikah.
“Untuk itu kami arahkan agar mereka yang sebenarnya sudah berencana menikah agar segera diresmikan,” kata Sudarno.
Salah satu pelaku yang berhasil diamankan, AA (19) mengaku sudah dua kali menyewa kamar di lokasi yang digerebek Satpol PP itu. Namun, warga Sampangan, Kelurahan Kauman itu mengaku sudah mau menikah.
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom