Warga Sedang Takbiran, Tiga Pria Ini Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu
jpnn.com, SAMPANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang, Jatim membekuk tiga pria pengedar sabu - sabu asal Kecamatan Jrengik. Mereka adalah M (27), S (26) dan IS (40).
Menurut KBO Satresnarkoba Polres Sampang Ipda Edi Eko Purnomo, ketiga tersangka itu diamankan karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu saat malam takbiran Iduladha.
"Total barang bukti dari tangan tersangka seberat 2,4 gram sabu," kata Ipda Edi.
BACA JUGA : Ternyata Begini Caranya Sindikat Sabu - Sabu Malaysia Masuk ke Indonesia
Ipda Edi menjelaskan pelaku M dan S diamankan dengan barang bukti sekitar 1 gram sabu-sabu di sebuah kamar kos di jalan Raya Tangkat. Dari hasil pengembangan, barang haram tersebut juga diedarkan oleh tersangka IS.
BACA JUGA : Dari Mana Uang Bandar Narkoba untuk Beli Sabu - Sabu Rp 150 juta
Pria lulusan sekolah menengah pertama (SMP) tersebut, diamankan di rumahnya, Dusun Klampis, Desa Bencelok, Jrengik.
Tiga tersangka itu dibekuk karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu saat malam takbiran Iduladha.
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat