Warga Sedang Takbiran, Tiga Pria Ini Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu
jpnn.com, SAMPANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang, Jatim membekuk tiga pria pengedar sabu - sabu asal Kecamatan Jrengik. Mereka adalah M (27), S (26) dan IS (40).
Menurut KBO Satresnarkoba Polres Sampang Ipda Edi Eko Purnomo, ketiga tersangka itu diamankan karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu saat malam takbiran Iduladha.
"Total barang bukti dari tangan tersangka seberat 2,4 gram sabu," kata Ipda Edi.
BACA JUGA : Ternyata Begini Caranya Sindikat Sabu - Sabu Malaysia Masuk ke Indonesia
Ipda Edi menjelaskan pelaku M dan S diamankan dengan barang bukti sekitar 1 gram sabu-sabu di sebuah kamar kos di jalan Raya Tangkat. Dari hasil pengembangan, barang haram tersebut juga diedarkan oleh tersangka IS.
BACA JUGA : Dari Mana Uang Bandar Narkoba untuk Beli Sabu - Sabu Rp 150 juta
Pria lulusan sekolah menengah pertama (SMP) tersebut, diamankan di rumahnya, Dusun Klampis, Desa Bencelok, Jrengik.
Tiga tersangka itu dibekuk karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu saat malam takbiran Iduladha.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati