Warga Sedang Takbiran, Tiga Pria Ini Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu
Selasa, 13 Agustus 2019 – 06:06 WIB
![Warga Sedang Takbiran, Tiga Pria Ini Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/08/13/para-pengedar-sabu-sabu-di-malam-takbiran-tertangkap-foto-pojokpitujpg.jpg)
Para pengedar sabu - sabu di malam takbiran tertangkap. Foto : Pojokpitu/JPG
"Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotikal ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (pul/jpnn)
Tiga tersangka itu dibekuk karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu saat malam takbiran Iduladha.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya