Warga Seget Duduki DPRD Kabsor
Rabu, 12 September 2012 – 04:01 WIB
AIMAS – Ratusan warga dari Kampung Kasimle, Tanjung Suka, Malabam dan Rayas Distrik Seget Kabupaten Sorong, menduduki kantor DPRD Kabupaten Sorong. Dengan menggunakan truk, ratusan warga, tua, muda, ibu-ibu bahkan balita, mulai berdatangan di kantor rakyat Kabsor ini sekitar pukul 09.30 WIT, Selasa (11/9) menagih janji wakil rakyat di DPRD Kabsor dalam aksi beberapa hari lalu yang menjanjikan akan membahas dan memberikan keputusan mengenai aspirasi warga terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas untuk warga empat kampung ini. Perwakilan masyarakat dari 4 kampong di distrik Seget ini awalnya mendesak agar DBH Migas 10 persen untuk masyarakat harus direalisasikan pada tahun 2012 ini dengan argument sudah cukup lama masyarakat di empat kampong yang terletak di kawasan ring 1 pengeboran migas ini menderita, padahal hasil kekayaan buminya sudah dikeruk lama, namun hasilnya tidak dinikmati masyarakat. Setelah mendapatkan penjelasan terperinci yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabsor, Max Izaak Fonataba SE,M.Si, Sekdakab Sorong, serta sejumlah anggota DPRD, akhirnya disepakati DBH Migas 10 persen untuk masyarakat akan dimulai pada tahun anggaran 2013 mendatang, karena pada bulan Desember 2012 baru akan dilaksanakan pembahasan APBD.
Menanggapi tuntutan warga, dilakukan pertemuan antara pihak eksekutif dan legislative Kabupaten Sorong yang dilangsungkan di ruang rapat DPRD Kabupaten Sorong. Dari eksekutif diantaranya hadir Sekdakab Sorong, Drs. Sudirman M.Si; Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup, Ir Septer Kawab M.Si; Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Darwin Pasaribu SE,M.Si; serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Pertemuan juga dihadiri utusan dari perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sorong. Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT, akhirnya mencapai kesepakatan, dan sekitar pukul 13.00 WIT, perwakilan masyarakat Seget dipersilahkan mengikuti pertemuan untuk mendengarkan sekaligus menyampaikan pendapatnya terkait kesepakatan yang dicapai antara pemerintah daerah dan DPRD.
Baca Juga:
AIMAS – Ratusan warga dari Kampung Kasimle, Tanjung Suka, Malabam dan Rayas Distrik Seget Kabupaten Sorong, menduduki kantor DPRD Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat