Warga Semarang Ini Lihai Membuat Uang
jpnn.com, SEMARANG - AMH (24), warga Bugangan, Semarang Timur, ditangkap petugas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
AMH pembuat uang palsu yang dijual secara online sesuai dengan pesanan konsumen.
Tersangka sudah beraksi sejak sepuluh bulan terakhir dengan nilai uang palsu yang telah dicetak mencapai Rp 70 juta.
"Pelaku ini mencetak uang berdasarkan pesanan. Pelaku diringkus pada 18 November 2022," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Rabu.
Dia menjelaskan pelaku memiliki sebuah akun di aplikasi Telegram untuk menawarkan uang palsu kepada pembelinya.
Menurut dia, uang palsu tersebut dijual sebesar Rp 100 ribu untuk uang palsu senilai Rp 300 ribu.
Adapun nilai uang yang dicetak pelaku hanya pecahan Rp 100 ribu dan Rp 20 ribu.
Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mesin printer, stempel bergambar Soekarno-Hatta, dan cat semprot.
Yang pernah bertransaksi dengan warga Semarang ini siap-siap saja. Dia sudah ditangkap polisi bersama uang buatannya.
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis