Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
jpnn.com, SEMARANG - Seorang warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) meninggal dunia diduga karena dikeroyok oleh oknum polisi.
Kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.
Keluarga korban mendatangi Mapolda Jateng pada Jumat (10/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaporan itu rampung sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat itu kondisi Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, sedang mati lampu.
Pelaporan keluarga korban bernama Darso (43) telah diterima SPKT Polda Jateng dengan nomor Laporan Polisi LP/B/3/I/2025/SPKT/Polda Jawa Tengah.
Korban Darso, warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, meregang nyawa diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian dan dugaan pidana menyebabkan maut," kata kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor.
Penyebab kematian itu dilaporkan sesuai dengan Pasal 355 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 170 ayat 2, dan ayat 3 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Polresta Yogyakarta berinisial I.
Kasus kematian warga Kota Semarang yang diduga dipukuli oknum polisi dari Jogja telah dilaporkan ke Polda Jateng.
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Polisi Mencekal 3 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan