Warga Sengketa Tapal Batas Pilih Pemilu di Kabupaten Banjar
Selasa, 10 Maret 2009 – 13:49 WIB
MARTAPURA- Warga yang termasuk dalam wilayah sengketa tapal batas antara kabupaten Tanah Bumbu dan kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan memilih mengikuti pemilihan umum yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banjar.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, H Jamhuri ketika dihubungi JPNN via ponselnya mengatakan bahwa keputusan untuk mengikuti pemilu di wilayah kabupaten Banjar tersebut merujuk pelaksanaan pemilu dan Pilkada sebelumnya. “Jadi tahun ini sudah dilakukan verifikasi dan tidak ada perubahan DPT (daftar pemilih tetap, red) dari DPS (daftar pemilih sementara, red) yang ditetapkan KPU,” kata H Jamhuri.
Baca Juga:
H Jamhuri menambahkan bahwa masyarakat yang berada di daerah tapal batas yang menjadi sengketa tersebut jumlahnya tidak terlalu banyak. Berdasarkan perhitungan KPU, terdapat sekitar 3 TPS yang meliputi Desa Dadap Kecamatan Paramasan dan Desa Belimbing Lama Kecamatan Sungai Pinang.
“Di kecamatan Sungai Pinang secara keseluruhan ada 8.900 pemilih dan di kecamatan Peramasan ada 2.402 pemilih. Khusus di kedua daerah yang terjadi persengketaan tapal batas itu, saya tidak ingat angka persisnya,” ujar Jamhuri lagi.
MARTAPURA- Warga yang termasuk dalam wilayah sengketa tapal batas antara kabupaten Tanah Bumbu dan kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan memilih mengikuti
BERITA TERKAIT
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total