Warga Sengketa Tapal Batas Pilih Pemilu di Kabupaten Banjar
Selasa, 10 Maret 2009 – 13:49 WIB
MARTAPURA- Warga yang termasuk dalam wilayah sengketa tapal batas antara kabupaten Tanah Bumbu dan kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan memilih mengikuti pemilihan umum yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banjar.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, H Jamhuri ketika dihubungi JPNN via ponselnya mengatakan bahwa keputusan untuk mengikuti pemilu di wilayah kabupaten Banjar tersebut merujuk pelaksanaan pemilu dan Pilkada sebelumnya. “Jadi tahun ini sudah dilakukan verifikasi dan tidak ada perubahan DPT (daftar pemilih tetap, red) dari DPS (daftar pemilih sementara, red) yang ditetapkan KPU,” kata H Jamhuri.
Baca Juga:
H Jamhuri menambahkan bahwa masyarakat yang berada di daerah tapal batas yang menjadi sengketa tersebut jumlahnya tidak terlalu banyak. Berdasarkan perhitungan KPU, terdapat sekitar 3 TPS yang meliputi Desa Dadap Kecamatan Paramasan dan Desa Belimbing Lama Kecamatan Sungai Pinang.
“Di kecamatan Sungai Pinang secara keseluruhan ada 8.900 pemilih dan di kecamatan Peramasan ada 2.402 pemilih. Khusus di kedua daerah yang terjadi persengketaan tapal batas itu, saya tidak ingat angka persisnya,” ujar Jamhuri lagi.
MARTAPURA- Warga yang termasuk dalam wilayah sengketa tapal batas antara kabupaten Tanah Bumbu dan kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan memilih mengikuti
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang