Warga Serahkan Dua Penyerang Ahmadiyah
Senin, 28 Februari 2011 – 20:30 WIB
JAKARTA — Hingga saat ini jumlah tersangka pelaku penyerangan dan pembunuhan Jemaah Ahmadiyah bertambah menjadi dua belas orang. Dua tersangka terakhir diserahkan warga Cibaliung, Banten Minggu (27/2) yang mengetahui keterlibatan dua warga itui dalam kasus penyerangan yang terjadi Minggu (6/2) itu. Dari 12 tersangka ini lima tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa penuntut Umum (JPU). Mereka merupakan tersangka yang paling awal ditangkap dalam penyerangan yang menyebabkan tiga tewas itu. Namun demikian saat ini polisi juga masih terus mencari pelaku lainnya. Pasalnya dalam video rekaman penyerbuan itu terdapat ribuan orang yang terlibat.
Kadbid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar menyebut dua warga tersebut berinisial R dan D. Mereka kini ditahan di Polda banten dan di Balai Pemasyarakatan setempat. "Jadi kan kemarin ada penyerahan tersangka, dibantu tokoh masyarakat di Desa Cibaliung," ujarnya Boy di Mabes Polri Senin (28/2).
Baca Juga:
Dijelaskan salah seorang tersangka berinisial D ditahan di Balai pemasyarakatan karena berusia 17 tahun, sehingga tidak dititipkan di Mapolda seperti tersangka lainnya. ‘’Jadi ada 12 total (tersangka), 11 di Polda Banten, satu di balai pemasyarakatan, mereka ikut dalam tindak pidana penganiayaan,’’tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Hingga saat ini jumlah tersangka pelaku penyerangan dan pembunuhan Jemaah Ahmadiyah bertambah menjadi dua belas orang. Dua tersangka
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC