Warga Sipil Harus Siap Latihan Perang
RUU Komponen Cadangan Mulai Dibahas
Senin, 27 Mei 2013 – 05:39 WIB
JAKARTA---Kementerian Pertahanan (Kemhan) memulai sosialisasi RUU Komponen Cadangan. Setiap warga sipil, apapun profesinya, nanti akan dilatih menjadi personel yang siap tempur. Mereka akan menjadi komponen cadangan yang siap digerakkan jika negara dalam situasi perang. Mantan atase pertahanan Malaysia itu menjelaskan, dalam rancangan UU yang baru ini, peserta harus sudah mempunyai pekerjaan tetap. "Jadi, bagi yang belum masuk kriteria itu, ya tidak ikut," katanya.
"Kami sudah mulai tahap pengenalan dan sosialisasi ke masyarakat, " ujar Staf Ahli Menteri Pertahanan Mayjen Hartind Asrin di Jakarta kemarin. Pekan lalu, Kemhan juga sudah memulai pembahasan awal dengan komisi 1 DPR dalam forum rapat dengar pendapat.
Baca Juga:
Hartind menjelaskan, RUU ini adalah penyempurnaan dari rancangan yang sudah dibuat sejak tahun 2007. "Yang jelas ini bukan wajib militer. Melainkan upaya bela negara," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA---Kementerian Pertahanan (Kemhan) memulai sosialisasi RUU Komponen Cadangan. Setiap warga sipil, apapun profesinya, nanti akan dilatih menjadi
BERITA TERKAIT
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas
- Heikal Safar: Program Makan Bergizi Gratis Bentuk Kemanusiaan Adil dan Beradab
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel