Warga Sipil Harus Siap Latihan Perang
RUU Komponen Cadangan Mulai Dibahas
Senin, 27 Mei 2013 – 05:39 WIB
Dalam draf pasal 6 ayat 3 RUU Komponen Cadangan disebutkan bahwa komponen cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra. "Jadi nanti , jika dibutuhkan, komponen cadangan akan disesuaikan keahlian masing-masing. Akan digabungkan dengan satuan tempur organik yang sudah ada," katanya.
Dia mencontohkan, jurnalis sebagai karyawan, juga berhak menjadi anggota komponen cadangan. "Misalnya fotografer, dia bisa bergabung meliput di garis depan bersama satuan penerangan tempur TNI. Itu bagian dari tugas perang yakni propaganda," katanya.
Kalangan parlemen merespons positif usulan kementerian yang dipimpin Purnomo Yusgiantoro itu. " Saya kira ini sudah saatnya dibahas secara proporsional," kata Ketua Komisi 1 Mahfudz Sidik.
Dia menambahkan, di beberapa negara maju, latihan bela negara sudah dilaksanakan dan direspon positif oleh rakyatnya. "Contoh yang paling dekat tentu Singapura. Menurut saya, baik dan ideal jika tiap warga mempunyai kemampuan membela diri dan negaranya," katanya.
JAKARTA---Kementerian Pertahanan (Kemhan) memulai sosialisasi RUU Komponen Cadangan. Setiap warga sipil, apapun profesinya, nanti akan dilatih menjadi
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi