Warga Suku Baduy Tolak Politik Uang, Tingkat Partisipasi 60 Persen
jpnn.com, LEBAK - Tingkat partisipasi warga suku Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, mencapai 60 persen dalam pemilu 2019 ini.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kanekes Sarpin mengatakan, angka partisipasi tersebut jauh meningkat dibandingkan Pilkada 2018 yang mencapai 35 persen.
"Pada pilkada tahun lalu itu cuman 35 persen tapi sekarang ini berdasarkan hasil pemantauan sementara di 27 TPS itu capai 60 persen," kata Sarpin.
Sarpin mengatakan, peningkatan angka partisipasi karena momentumnya tepat. Hari H pemilu bertepatan dengan waktu acara adat Kawalu dan menjelang menumbuk padi hasil panen.
"Waktu nutu (numbuk) padi ini bertepatan waktu warga Suku Baduy pulang ke kampung halamannya. Berbeda saat Pilkada lalu, waktu bertepatan sedang menghuma atau tanam padi sehingga banyak yang tak pulang karena mungkin tak ada biaya untuk ongkos karena memang tinggal menetapnya di kampung atau luar Desa Kanekes," katanya.
BACA JUGA: Bawa Uang Rp 33,4 Juta dan 40 Formulir C6, Dari Mana Undangan Memilih Itu?
Pantauan Banten Raya (Jawa Pos Group) kemarin, pencoblosan di Baduy, di antaranya di TPS 1, Desa Kanekes, berjalan dengan lancar. Warga tidak antre terlalu panjang karena kali ini TPS dibagi menjadi 27 TPS, bukan 13 TPS seperti sebelumnya. Pencoblosan dilakukan sekitar pukul 07.30.
Yang unik, jarang sekali terdapat alat peraga kampanye (APK) di Baduy. Sarif, warga suku Baduy Luar mengatakan, warga tidak mau ada perselisihan pendapat dengan dukung mendukung calon. Oleh karena, selain tidak ada APK, juga tidak ada tim kampanye yang masuk ke Baduy.
Partisipasi warga suku Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak mencapai 60 persen dalam pemilu 2019, mereka menolak politik uang.
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan