Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram

Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
Polresta Serang Kota menggelar konferensi pers tentang kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: Hamas Polresta Serang Kota

"Pelaku diancam hukuman pidana maksimal 15 penjara," tutur Kombes Sofwan. (mcr34/jpnn)

Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap warga Sumut atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Kelakuan pelaku bikin geram.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News