Warga Sumut Masih Bernafsu Mudik
jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 1.098 dari 5.286 tiket Kereta Api (KA) yang sudah dipesan selama masa Angkutan Lebaran 2020 hingga 4 Juni 2020 belum dibatalkan para calon penumpang kereta di Sumatera Utara (Sumut) .
"Ada 5.286 tiket KA yang terjual untuk keberangkatan 23 Maret - 4 Juni 2020. Dari jumlah itu 4.188 sudah dibatalkan dan 1.098 tiket belum dibatalkan," ujar Plt Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut, Ansitus Marulitua Simangunsong di Medan, Jumat (15/5).
Tiket yang belum dibatalkan itu tujuan Medan - Rantauprapat -Medan, Medan - Tanjung Balai -Medan, dan Medan - Siantar - Medan.
Adapun tiket yang sudah dibatalkan penumpang adalah untuk keberangkatan tanggal 23 Maret hingga 15 Mei 2020.
"Manajemen KAI berharap penumpang segera membatalkan tiket yang sudah dipesan," ujarnya.
Pembatalan bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke stasiun. Untuk pembatalan tiket yang dilakukan di stasiun, katanya, pengembalian bea dilakukan secara tunai pada saat itu juga.
Sedangkan tenggang waktu pengembalian untuk pembatalan melalui aplikasi KAI Access maksimal 3 hari sejak pembatalan melalui transfer.
Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April - 4 Juni 2020, sedangkan untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yakni mulai 14 Mei hingga 4 Juni 2020.
Sebanyak 1.098 dari 5.286 tiket Kereta Api (KA) yang sudah dipesan selama masa Angkutan Lebaran 2020 hingga 4 Juni 2020 belum dibatalkan.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Pemerintah Wacanakan Diskon 50 Persen untuk Tiket Kereta Api Jelang Nataru
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah