Warga Surabaya Diimbau Waspada Aksi Perampasan dengan Modus Ini, Korbannya Anak-Anak

Warga Surabaya Diimbau Waspada Aksi Perampasan dengan Modus Ini, Korbannya Anak-Anak
Holilur Rohman saat diamankan di Mapolsek Wonokromo. Foto: Dok. Polsek Wonokromo

"Kasus ini sudah kami proses sembari melakukan penyelidikan lanjutan terkait pelaku yang lain," kata Soekram.

Holilur dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 378 KUHP subsider Pasal 368 ayat 1 tentang Percobaan Penipuan atau Pengancaman. (mcr12/jpnn)

Aksi perampasan ponsel dialami beberapa anak-anak di Surabaya. Begini modus pelaku, waspadalah


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News