Warga Surabaya Diimbau Waspada Aksi Perampasan dengan Modus Ini, Korbannya Anak-Anak
Senin, 11 Oktober 2021 – 12:18 WIB

Holilur Rohman saat diamankan di Mapolsek Wonokromo. Foto: Dok. Polsek Wonokromo
"Kasus ini sudah kami proses sembari melakukan penyelidikan lanjutan terkait pelaku yang lain," kata Soekram.
Holilur dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 378 KUHP subsider Pasal 368 ayat 1 tentang Percobaan Penipuan atau Pengancaman. (mcr12/jpnn)
Aksi perampasan ponsel dialami beberapa anak-anak di Surabaya. Begini modus pelaku, waspadalah
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap