Warga Surabaya Hilang di Turki, Ogah Salat di Masjid NU

Warga Surabaya Hilang di Turki, Ogah Salat di Masjid NU
Rumah Jusman Ary Sandy di Jalan Kedung Sroko VII/28 A yang ditinggal pergi ke Turki bersama istri dan empat orang anaknya. Termasuk balita yang berusia 1 tahun. Foto Ahmad Khusaini/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Enam dari delapan warga Surabaya, Jawa Timur yang hilang di Turki adalah satu kelaurga. Dia adalah Jusman Ary Sandy.

Jusman pergi ke Turki bersama sang istri, Ulin Isnuri, serta empat anaknya, Urayna Afra, 17; Dayyan Akhtar, 7; Aura Kordova, 9; dan Humaira Hafshah, 1. Jusman tinggal di Jalan Kedung Sroko VII/28 A, Kecamatan Tambaksari.

Radar Surabaya (Grup JPNN.com) melakukan penelusuran. Berdasarkan dari tetangganya, Jusman ternyata dikenal sebagai orang yang baik dan ramah. Ia juga dikenal sebagai muslim yang taat.

Tapi di balik ketaatan itu, Jusman kata Suliati, tidak mau salat di masjid NU. Mereka sering menunaikan salat di Langgar Al Kaustar yang berbasis Muhammadiyah.

Saat Radar Surabaya meneruskan penelusuran di kediaman orang tua Ulin di Jalan Kanser 35, Ploso, Kecamatan Tambaksari, ibunda Ulin, Sumiati, menolak memberikan keterangan.

Kakak ipar Ulin yang bernama Putu menuturkan bahwa keluarga sudah menerima kabar tentang hilangnya Ulin bersama suami dan empat anaknya di Turki lewat petugas kepolisian dan kecamatan.

”Kami sudah dapat kabar tentang mereka (keluarga Jusman, Red). Ibu sangat sedih. Setelah mendengar kabar itu, ibu selalu menangis. Ibu tidak menyangka bahwa Ulin bisa pergi ke Turki dan tidak kembali,” ungkap Putu.

Putu mengatakan bahwa pihak keluarga pernah mendengar niat Ulin untuk pergi jauh. Keluarga tidak setuju. Meski tak ada izin khusus, Ulin bersama suami dan anak-anaknya ternyata tetap pergi tanpa pamit pada keluarga. (jay/awa/jpnn)

SURABAYA - Enam dari delapan warga Surabaya, Jawa Timur yang hilang di Turki adalah satu kelaurga. Dia adalah Jusman Ary Sandy. Jusman pergi ke Turki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News