Warga Surabaya Mungkin Ada yang Kenal 2 Orang Ini, Mereka Ditembak
jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pembobolan sebuah ruko di Jalan Raya Jemursari Nomor 101 C, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/9).
Kedua pelaku berinisial PT (31) warga Bangkalan dan SA (26) asal Surabaya.
Setiap beraksi, mereka berkeliling mencari ruko yang tutup dan sepi dari penjagaan.
"Mencurinya dengan cara merusak gembok ruko," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulanal, Jumat (1/10).
Setelah gembok berhasil dirusak, PT masuk ke dalam mengambil barang berharga untuk bisa dijual, sedangkan SA berperan mengawasi keadaan sekitar dari luar ruko.
"Selesai melakukan pencurian, SA diminta menjemput PT kemudian melarikan diri," ujar dia.
Perbuatan pelaku ternyata meninggalkan jejak, wajah PT tertangkap kamera CCTV di dalam ruko saat mengambil ponsel.
Pemilik ruko Kristian Sugiharto yang menyadari hal itu segera melaporkannya ke kepolisian.
Dua residivis kasus bobol rumah dan curanmor di Surabaya tak pernah jera. Mereka akhirnya ditembak polisi.
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Pakai Baju Khas Surabaya di Debat Pilgub Jatim, Bu Risma: Ini Kegedean
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus