Warga Surabaya Mungkin Ada yang Kenal 2 Orang Ini, Mereka Ditembak
jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pembobolan sebuah ruko di Jalan Raya Jemursari Nomor 101 C, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/9).
Kedua pelaku berinisial PT (31) warga Bangkalan dan SA (26) asal Surabaya.
Setiap beraksi, mereka berkeliling mencari ruko yang tutup dan sepi dari penjagaan.
"Mencurinya dengan cara merusak gembok ruko," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulanal, Jumat (1/10).
Setelah gembok berhasil dirusak, PT masuk ke dalam mengambil barang berharga untuk bisa dijual, sedangkan SA berperan mengawasi keadaan sekitar dari luar ruko.
"Selesai melakukan pencurian, SA diminta menjemput PT kemudian melarikan diri," ujar dia.
Perbuatan pelaku ternyata meninggalkan jejak, wajah PT tertangkap kamera CCTV di dalam ruko saat mengambil ponsel.
Pemilik ruko Kristian Sugiharto yang menyadari hal itu segera melaporkannya ke kepolisian.
Dua residivis kasus bobol rumah dan curanmor di Surabaya tak pernah jera. Mereka akhirnya ditembak polisi.
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol