Warga Surabaya Wajib Tahu, Ini Hal-hal yang Dilarang Saat PSBB

jpnn.com, SURABAYA - Pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kota Surabaya akan dimulai Selasa (28/4) hingga Senin (11/5), dalam rangka menekan penyebaran virus corona COVID-19.
Mematangkan persiapan, Pemerintah Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama forum pimpinan daerah (forpimda) di Graha Sawunggaling, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (25/4).
"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi agar selama pelaksanaan PSBB bisa berjalan efektif dan lancar," kata Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan saat memimpin rapat koordinasi bersama Forpimda Surabaya.
Menurut dia, ada poin-poin penting yang sudah dikemukakan dengan semua jajaran samping dari kepolisian dan TNI maupun kecamatan dan kelurahan.
Semua itu dilakukan dengan tujuan agar pada saat pelaksanaan PSBB tidak ada keragu-raguan lagi.
Dari hasil rapat koordinasi ini, kata Hendro, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan pembuatan surat edaran, termasuk pengenaan jam malam.
"Prinsip pengenaan jam malam kami lakukan secara persuasif, dan ini dilakukan bersama jajaran samping. Supaya penegakan hukumnya, kemudian pelaksanaan pembatasannya ini bisa berjalan efektif," ujarnya.
Hendro menyebutkan ada beberapa hal yang boleh dan tidak dilakukan saat diterapkannya PSBB selama 14 hari nanti.
Jelang penerapan PSBB Surabaya pada 28 April 2020 dalam rangka pencegah meluasnya wabah virus corona, Pemkot gencar sosialisasi.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah