Warga Sweeping Penjual Miras
Minggu, 21 Oktober 2012 – 10:57 WIB
WARGA bergerak mengamankan daerahnya dari peredaran minuman keras (miras). Pada sore hari pukul 18.00WIB, masa yang tergabung dari santri Majelis Taklim Al Barokah, bersama tokoh masyarakat dan kepolisian, berhasil mengamankan 102 botol minuman keras.
Aksi sweeping tersebut dilakukan di warung milik Budi Purnama warga Rt 15 Rw 4 Desa Tambakan yang merupakan asal dari Bandung. Berawal dari kecurigaan warga yang melihat remaja di desa tersebut, sering belanja secara bergerombol. Tak lama setelah kedapatan menjual miras, toko tersebut langsung diontrog warga bersama para tokoh masyarakat dan anggota Polsek Jalancagak mengamankan miras tersebut.
Baca Juga:
Kepala Desa Tambakan, Karto M Endris mengatakan, pihaknya siap mengamankan desanya dari peredaran miras. Pihaknya melakukan razia tersebut, berdasarkan laporan dari warga yang resah akan jual beli miras di lokasi tersebut.
“Kami melakukan razia gabungan bersama Santri Majeleis Taklim Al-Barokah beserta tokoh dan Polsek Jalancagak mendatangi toko tersebut. Karena toko itu sudah dicurigai oleh warga,” katanya.
WARGA bergerak mengamankan daerahnya dari peredaran minuman keras (miras). Pada sore hari pukul 18.00WIB, masa yang tergabung dari santri Majelis
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground