Warga Sweeping Penjual Miras
Minggu, 21 Oktober 2012 – 10:57 WIB
WARGA bergerak mengamankan daerahnya dari peredaran minuman keras (miras). Pada sore hari pukul 18.00WIB, masa yang tergabung dari santri Majelis Taklim Al Barokah, bersama tokoh masyarakat dan kepolisian, berhasil mengamankan 102 botol minuman keras.
Aksi sweeping tersebut dilakukan di warung milik Budi Purnama warga Rt 15 Rw 4 Desa Tambakan yang merupakan asal dari Bandung. Berawal dari kecurigaan warga yang melihat remaja di desa tersebut, sering belanja secara bergerombol. Tak lama setelah kedapatan menjual miras, toko tersebut langsung diontrog warga bersama para tokoh masyarakat dan anggota Polsek Jalancagak mengamankan miras tersebut.
Baca Juga:
Kepala Desa Tambakan, Karto M Endris mengatakan, pihaknya siap mengamankan desanya dari peredaran miras. Pihaknya melakukan razia tersebut, berdasarkan laporan dari warga yang resah akan jual beli miras di lokasi tersebut.
“Kami melakukan razia gabungan bersama Santri Majeleis Taklim Al-Barokah beserta tokoh dan Polsek Jalancagak mendatangi toko tersebut. Karena toko itu sudah dicurigai oleh warga,” katanya.
WARGA bergerak mengamankan daerahnya dari peredaran minuman keras (miras). Pada sore hari pukul 18.00WIB, masa yang tergabung dari santri Majelis
BERITA TERKAIT
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?