Warga Sweeping Penjual Miras
Minggu, 21 Oktober 2012 – 10:57 WIB
Setelah kejadian tersebut, pihaknya membawa pelaku penjual miras tersebut ke kepolisian untuk diamankan. Dari kejadian tersebut, pihaknya meminta untuk membuat pernyataan untuk tidak menjual miras. “Jika masih menjual miras di Desa Tambakan, kami tidak bersedia ada warga tersebut untuk bermukim disini,” tegasnya.
Baca Juga:
Sementara Kapolsek Jalancagak, Kompol H Agus Suryana SH membenarkan adanya aksi sweeping yang dilakukan warga. Pihaknya juga memiliki misi untuk mengamankan daerahnya dari peredaran miras. “Saya berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang telah membantu mengamankan daerahnya. Karena kemanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama,” kata Agus.
Dari hasil razia tersebut, Agus menuturkan, pihaknya mengamankan 102 botol miras dengan berbagai jenis. Penjual miras diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan. “Warga menginginkan adanya perjanjian untuk tidak berjualan lagi di daerah tersebut. Sedangkan miras tersebut kita sita untuk dijadikan barang bukti,” tuturnya.(vry)
.
WARGA bergerak mengamankan daerahnya dari peredaran minuman keras (miras). Pada sore hari pukul 18.00WIB, masa yang tergabung dari santri Majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat