Warga Tahunya Tempat Ini Peternakan Ayam, Alamak
jpnn.com, BANDUNG - Polisi menggerebek pabrik rumahan obat terlarang di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Untuk menghindari kecurigaan masyarakat adanya aktivitas produksi obat keras berlogo LL dan Y yang memiliki kandungan Trihexphenidyl, tempat tersebut disulap sebagai peternakan ayam dan bebek.
Dari lokasi itu polisi mengamankan tersangka berinisial SS.
"Menurut pengakuan tersangka, ini hobi yang bersangkutan. Tetapi kalau kami lihat ini bisa saja untuk menutupi kegiatan terlarangnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat di lokasi pengungkapan, Jumat.
Ada pun lokasi kandang ayam dan bebek itu berdekatan dengan permukiman warga, sedangkan bangunan yang menjadi tempat produksi obat-obatan berada di belakang area lokasi tersebut.
"Jadi di belakang kita ini ada tempat kandang unggas, seperti bebek, ayam, angsa, dan burung-burung," kata dia.
Rudy mengatakan obat-obatan yang diproduksi pabrik ini masuk dalam daftar golongan G.
Obat-obatan itu sering disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi seperti mengonsumsi narkoba.
Di belakang lokasi ada tempat kandang unggas, seperti bebek, ayam, angsa, dan burung-burung sehingga warga tidak curiga.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak