Warga tak Punya e-KTP Tetap Bisa Nyoblos
jpnn.com - CIMAHI – Kabar gembira bagi pemilih pemula yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi memastikan mereka tetap bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi tahun 2017 mendatang.
Demikian disampaikan ketua KPU. Kota Cimahi, Handi Dananjaya, saat ditemui di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Kota Cimahi, kemarin.
"Para pemilih pemula itu masih bisa ikut pilkada, asalkan memegang surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, seperti kartu keluarga," terangnya.
Ia melanjutkan, pemilih pemula dalam pilkada Cimahi mendatang jumlahnya cukup signifikan.
Dari sekitar 444 ribu pemilih yang sedang dilteliti KPU, 21.710 di antaranya pemilih pemula.
Para pemilih pemula tersebut, Handi katakan, sudah berumur 17 tahun saat pilkada, atau sudah berumur 17 tahun tapi belum memiliki e-KTP yang merupakan syarat seseorang mengikuti pilkada.
"Saat ini petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) masih bergerak di lapangan untuk mengecek secara fisik data pemilih di Cimahi," katanya.
CIMAHI – Kabar gembira bagi pemilih pemula yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan