Warga tak Punya e-KTP Tetap Bisa Nyoblos
Jumat, 30 September 2016 – 00:47 WIB
"Syarat bukti identitas itu kan bukan kartu keluarga walaupun di situ ada NIK-nya, tetapi KTP-el itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Handi menjelaskan, daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan KPU akan diumumkan kepada masyarakat untuk melihat respons masyarakat.
Jika ada warga yang belum terakomodir sebagai pemilih, hal itu bisa terkoreksi.
“Setelah itu, baru kami menetapkan daftar pemilih tetap sekitar 30 November sampai 6 Desember mendatang," ucapnya. (bbb/sam/jpnn)
CIMAHI – Kabar gembira bagi pemilih pemula yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Madas Nusantara Dukung Penuh Mas Pram-Bang Rano, Kerahkan 2000 Orang Saat Kampanye Akbar
- Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
- Sudaryono: Doa Bersama di Kampanye Akbar untuk Munajat Kemenangan Luthfi-Yasin
- Anwar Hafid Sosok Pemimpin yang Dirindukan, Warga Makin Yakin Pilih Nomor 2
- Elly Lasut Berpengalaman dan Berprestasi, Mampu Tuntaskan Masalah serta Tantangan Sulut
- Mesin Sukarelawan Hingga Koalisi Partai Siap Kawal Suara RIDO di Seluruh TPS