Warga Tambun ini Kantongi Rp 30 Juta per Bulan, tapi Jangan Ditiru ya...
jpnn.com, BEKASI - Tersangka pengedar narkoba berinisial MAS mengaku nekat menjual sabu karena tergiur dengan pendapatannya.
Terlebih, pekerjaan MAS sebagai pencari sisa bahan garmen tak mampu mencukupi kebutuhannya. Sementara MM, kurirnya, yang bekerja tergiur pada ajakan MAS karena ditawarkan memakai sabu secara gratis.
Dari hasil mengedarkan sabu tersebut, MAS dalam sebulan pendapatanya bisa mencapai Rp 30 juta. Untuk satu kantong sabu ukuran kecil dijualnya Rp 1,3 juta. Sedangkan hasilnya digunakan oleh MAS untuk kebutuhan sehari – hari.
MAS adalah seorang mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang diringkus petugas di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (10/8).
Pelaku MAS, 47, diciduk lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.
Selain MAS, petugas juga mengamankan seorang kurirnya yakni MM, 46, yang sedang beristirahat di rumah.
”Keduanya kami amankan di rumah kontrakan di wilayah Jatimulya,” ujar Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Wahyudi, kemarin (11/8).
Dedi menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aksi mereka selama ini. Dari informasi itu, kata dia, petugas langsung melakukan penggerebekan dirumah MAS.
Tersangka pengedar narkoba berinisial MAS mengaku nekat menjual sabu karena tergiur dengan pendapatannya.
- Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Disimpan di dalam Kaleng Makanan
- Andrew Andika Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu
- Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Bea Cukai & BNN Ungkap Upaya Penyelundupan Sabu di Perairan Kepri
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau