Warga Tambun ini Kantongi Rp 30 Juta per Bulan, tapi Jangan Ditiru ya...
Sabtu, 12 Agustus 2017 – 16:10 WIB
”Kami temukan satu bungkus dikantong dan di atas kasur 10 gram,” katanya.
Selama ini, lanjut dia, tersangka telah mengedarkan barang haram itu sejak enam bulan terakhir di daerah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Sabu yang diterima tersangka MAS, diperoleh dari kawannya berinisial LK asal Jakarta yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). (lea/gob)
Tersangka pengedar narkoba berinisial MAS mengaku nekat menjual sabu karena tergiur dengan pendapatannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Disimpan di dalam Kaleng Makanan
- Andrew Andika Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu
- Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Bea Cukai & BNN Ungkap Upaya Penyelundupan Sabu di Perairan Kepri
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau