Warga Tambun ini Kantongi Rp 30 Juta per Bulan, tapi Jangan Ditiru ya...
Sabtu, 12 Agustus 2017 – 16:10 WIB

Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN
”Kami temukan satu bungkus dikantong dan di atas kasur 10 gram,” katanya.
Selama ini, lanjut dia, tersangka telah mengedarkan barang haram itu sejak enam bulan terakhir di daerah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Sabu yang diterima tersangka MAS, diperoleh dari kawannya berinisial LK asal Jakarta yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). (lea/gob)
Tersangka pengedar narkoba berinisial MAS mengaku nekat menjual sabu karena tergiur dengan pendapatannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Pengedar Sabu-Sabu di OI Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi