Warga Tambun ini Kantongi Rp 30 Juta per Bulan, tapi Jangan Ditiru ya...

Warga Tambun ini Kantongi Rp 30 Juta per Bulan, tapi Jangan Ditiru ya...
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

”Kami temukan satu bungkus dikantong dan di atas kasur 10 gram,” katanya.

Selama ini, lanjut dia, tersangka telah mengedarkan barang haram itu sejak enam bulan terakhir di daerah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Sabu yang diterima tersangka MAS, diperoleh dari kawannya berinisial LK asal Jakarta yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). (lea/gob)


Tersangka pengedar narkoba berinisial MAS mengaku nekat menjual sabu karena tergiur dengan pendapatannya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Sumber GoBekasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News