Warga Tanah Merah Bergolak

KPU Jakut Ancam Pidanakan Provokator

Warga Tanah Merah Bergolak
Warga Tanah Merah Bergolak
JAKARTA - KPU DKI Jakarta dituntut bekerja sungguh-sungguh dalam pemutakhiran data. Hal itu agar warga tidak kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, sejumlah tantangan menghadang penyelenggara pemilu itu. Mulai dari adanya data pemilih ganda. Struktur RT yang sudah tidak ada, mobilitas warga yang tinggi dan sebagainya.

“Sekarang kami juga menghadapi tantangan warga yang menghalang-halangi petugas untuk memutakhirkan data pemilih,” ujar Ketua KPU Jakarta Utara Dedy Iskandar, kemarin (18/3). “Adapun yang menghalang-halangi kami, salah seorang oknum warga di Tanah Merah,” imbuhnya.

Pihaknya kata Dedy, akan mengambil tindakan tegas. Yakni memperkarakan orang tersebut ke jalur hukum. “Kami akan mempidanakan. Sebab oknum itu menghalang-halangi warga lainnya untuk didata. Kalau petugas kami tidak diperkenankan mendata warga, hak pilih mereka bisa hilang dong,” ujar Dedy.

“Oknum itu melarang petugas kami. Jadi ini berakibat warga yang ada di Tanah Merah tidak bisa didata. Siapa saja yang berhak menggunakan hak pilihnya dan di TPS mana nanti mencoblos, jadi tidak bisa diketahui,” pungkas Dedy.

JAKARTA - KPU DKI Jakarta dituntut bekerja sungguh-sungguh dalam pemutakhiran data. Hal itu agar warga tidak kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News