Warga Tanah Merah Bergolak
KPU Jakut Ancam Pidanakan Provokator
Senin, 19 Maret 2012 – 08:43 WIB
JAKARTA - KPU DKI Jakarta dituntut bekerja sungguh-sungguh dalam pemutakhiran data. Hal itu agar warga tidak kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, sejumlah tantangan menghadang penyelenggara pemilu itu. Mulai dari adanya data pemilih ganda. Struktur RT yang sudah tidak ada, mobilitas warga yang tinggi dan sebagainya. “Oknum itu melarang petugas kami. Jadi ini berakibat warga yang ada di Tanah Merah tidak bisa didata. Siapa saja yang berhak menggunakan hak pilihnya dan di TPS mana nanti mencoblos, jadi tidak bisa diketahui,” pungkas Dedy.
“Sekarang kami juga menghadapi tantangan warga yang menghalang-halangi petugas untuk memutakhirkan data pemilih,” ujar Ketua KPU Jakarta Utara Dedy Iskandar, kemarin (18/3). “Adapun yang menghalang-halangi kami, salah seorang oknum warga di Tanah Merah,” imbuhnya.
Baca Juga:
Pihaknya kata Dedy, akan mengambil tindakan tegas. Yakni memperkarakan orang tersebut ke jalur hukum. “Kami akan mempidanakan. Sebab oknum itu menghalang-halangi warga lainnya untuk didata. Kalau petugas kami tidak diperkenankan mendata warga, hak pilih mereka bisa hilang dong,” ujar Dedy.
Baca Juga:
JAKARTA - KPU DKI Jakarta dituntut bekerja sungguh-sungguh dalam pemutakhiran data. Hal itu agar warga tidak kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, sejumlah
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya