Warga Tanah Merah Bergolak
KPU Jakut Ancam Pidanakan Provokator
Senin, 19 Maret 2012 – 08:43 WIB
JAKARTA - KPU DKI Jakarta dituntut bekerja sungguh-sungguh dalam pemutakhiran data. Hal itu agar warga tidak kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, sejumlah tantangan menghadang penyelenggara pemilu itu. Mulai dari adanya data pemilih ganda. Struktur RT yang sudah tidak ada, mobilitas warga yang tinggi dan sebagainya. “Oknum itu melarang petugas kami. Jadi ini berakibat warga yang ada di Tanah Merah tidak bisa didata. Siapa saja yang berhak menggunakan hak pilihnya dan di TPS mana nanti mencoblos, jadi tidak bisa diketahui,” pungkas Dedy.
“Sekarang kami juga menghadapi tantangan warga yang menghalang-halangi petugas untuk memutakhirkan data pemilih,” ujar Ketua KPU Jakarta Utara Dedy Iskandar, kemarin (18/3). “Adapun yang menghalang-halangi kami, salah seorang oknum warga di Tanah Merah,” imbuhnya.
Baca Juga:
Pihaknya kata Dedy, akan mengambil tindakan tegas. Yakni memperkarakan orang tersebut ke jalur hukum. “Kami akan mempidanakan. Sebab oknum itu menghalang-halangi warga lainnya untuk didata. Kalau petugas kami tidak diperkenankan mendata warga, hak pilih mereka bisa hilang dong,” ujar Dedy.
Baca Juga:
JAKARTA - KPU DKI Jakarta dituntut bekerja sungguh-sungguh dalam pemutakhiran data. Hal itu agar warga tidak kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, sejumlah
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini