Warga Tanah Merah Tak Langsung Diberi E-KTP

Warga Tanah Merah Tak Langsung Diberi E-KTP
Warga Tanah Merah Tak Langsung Diberi E-KTP
JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, warga Tanah Merah masih harus bersabar untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pasalnya, proses pembentukan RT/RW memerlukan waktu yang lama.

Purba menjelaskan, Pemko Administrasi Jakarta Utara perlu mendengar masukan warga dulu sebelum menentukan RT/ RW di Tanah Merah.

"Bisa sampai dua bulan karena membentuk RT/RW ini ada yang harus diperhatikan juga, bagaimana kelompok-kelompok di sana, mau nggak satu RW," kata Purba usai menemui Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balai Agung, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/11).

Setelah pembentukan RT/RW, barulah Dinas Dukcapil dapat melakukan pendataan penduduk di wilayah Tanah Merah. Purba berharap proses pendataan penduduk dapat dimulai pada bulan Januari tahun depan.

JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, warga Tanah Merah masih harus bersabar untuk

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News