Warga Tanah Merah Tak Langsung Diberi E-KTP

Warga Tanah Merah Tak Langsung Diberi E-KTP
Warga Tanah Merah Tak Langsung Diberi E-KTP
JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, warga Tanah Merah masih harus bersabar untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pasalnya, proses pembentukan RT/RW memerlukan waktu yang lama.

Purba menjelaskan, Pemko Administrasi Jakarta Utara perlu mendengar masukan warga dulu sebelum menentukan RT/ RW di Tanah Merah.

"Bisa sampai dua bulan karena membentuk RT/RW ini ada yang harus diperhatikan juga, bagaimana kelompok-kelompok di sana, mau nggak satu RW," kata Purba usai menemui Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balai Agung, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/11).

Setelah pembentukan RT/RW, barulah Dinas Dukcapil dapat melakukan pendataan penduduk di wilayah Tanah Merah. Purba berharap proses pendataan penduduk dapat dimulai pada bulan Januari tahun depan.

JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, warga Tanah Merah masih harus bersabar untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News