Warga Tanah Merah Tak Langsung Diberi E-KTP
Jumat, 09 November 2012 – 20:24 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, warga Tanah Merah masih harus bersabar untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pasalnya, proses pembentukan RT/RW memerlukan waktu yang lama.
Purba menjelaskan, Pemko Administrasi Jakarta Utara perlu mendengar masukan warga dulu sebelum menentukan RT/ RW di Tanah Merah.
Baca Juga:
"Bisa sampai dua bulan karena membentuk RT/RW ini ada yang harus diperhatikan juga, bagaimana kelompok-kelompok di sana, mau nggak satu RW," kata Purba usai menemui Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balai Agung, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/11).
Setelah pembentukan RT/RW, barulah Dinas Dukcapil dapat melakukan pendataan penduduk di wilayah Tanah Merah. Purba berharap proses pendataan penduduk dapat dimulai pada bulan Januari tahun depan.
JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, warga Tanah Merah masih harus bersabar untuk
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS