Warga Tanah Merah Tak Langsung Diberi E-KTP

Warga Tanah Merah Tak Langsung Diberi E-KTP
Warga Tanah Merah Tak Langsung Diberi E-KTP
Ia menambahkan bahwa warga Tanah Merah tidak akan mendapatkan KTP Elektronik (e-KTP) dulu. Sebagai tahap awal, Pemprov DKI hanya akan memberikan KTP reguler terlebih dahulu.

"KTP reguler dulu, baru dikonversi ke KTP elektronik karena harus pendataan," terang Purba.

Purba menegaskan, pemberian KTP reguler ini sesuai surat edaran Mendagri nomor 471.13 /2335/SJ tertanggal 22 Juni 2011.

"Bahwa di lokasi bagi warga yang menduduki lahan orang lain, pertama ditertibkan, ya kita berikan KTP. Kan kita justru melaksanakan surat edaran Mendagri," pungkasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, warga Tanah Merah masih harus bersabar untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News