Warga Tanah Merah Tak Langsung Diberi E-KTP
Jumat, 09 November 2012 – 20:24 WIB
Ia menambahkan bahwa warga Tanah Merah tidak akan mendapatkan KTP Elektronik (e-KTP) dulu. Sebagai tahap awal, Pemprov DKI hanya akan memberikan KTP reguler terlebih dahulu.
"KTP reguler dulu, baru dikonversi ke KTP elektronik karena harus pendataan," terang Purba.
Purba menegaskan, pemberian KTP reguler ini sesuai surat edaran Mendagri nomor 471.13 /2335/SJ tertanggal 22 Juni 2011.
"Bahwa di lokasi bagi warga yang menduduki lahan orang lain, pertama ditertibkan, ya kita berikan KTP. Kan kita justru melaksanakan surat edaran Mendagri," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, warga Tanah Merah masih harus bersabar untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS