Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
Tak mau error lagi, dia memutuskan menginap semalam di Kuala Lumpur sambil mentransfer data dari iphone yang lama.
“Saya pastikan semua berjalan baik. Saya menginap 1 malam di hotel untuk memasikan segala sesuatunya berjalan baik sebelum saya kembali lagi ke Indonesia,” ujar Nilawati.
Tanggal 10 November 2024, dia bersama suami kembali ke Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta terminal 2. Sampai di Indonesia dini hari di tanggal 11 November 2024.
“Saya masuk lagi ke Bea Cukai untuk registrasi IMEI baru atas iPhone 16 yang baru. Dan yang terjadi adalah, saya disuruh bayar kembali pajak atas IMEI baru tersebut, walaupun saya sudah memberikan keterangan dan bukti bahwa ini adalah iPhone 16 hasil dari retur terhadap iPhone 16 sebelumnya yang sudah dibayarkan pajaknya,” tegasnya.
Petugas Bea Cukai tidak bisa ambil keputusan. Akhirnya dibuatkan barcode untuk discan ke kantor pusat Bea Cukai di bandara Soekarno-Hatta untuk mengajukan banding.
“Sampai hari ini tanggal 11 November, belum bisa menggunakan iPhone 16 saya yang baru karena masih belum selesai urusan IMEI,” ujar dia.
Nilawati mengaku kecewa dengan Apple Technology company karena merilis produk dengan kualitas buruk.
Dia mempertanyakan, kenapa unit tersebut bisa lolos quality control perusahaan sebesar Apple.
Awalnya Nila bersama suami dan anaknya pergi ke Malaysia pada 20 Oktober 2024 lalu. Tujuannya, memang ingin membeli iPhone 16 di sana
- Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara untuk Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi