Warga Tangerang Keluhkan Biaya SIM

Warga Tangerang Keluhkan Biaya SIM
Warga Tangerang Keluhkan Biaya SIM

Seorang pemohon SIM, Sudirman, warga Kota Bumi, Kabupaten Tengerang, mengaku terpaksa membuat SIM melalui calo dan membayar Rp 350 ribu. Pasalnya, dia mengaku tidak punya pilihan lain, lantaran bila membuat SIM sesuai prosedur maka prosesnya berbelit dan terancam tidak lulus. ”Kalau tidak lulus saya harus bolak-balik ke Satpas SIM Tigaraksa ini untuk ujian ulang. Itu bikin repot,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kasat Lalulintas Polres Kabupaten Tangerang, AKP Murwoto dikonfirmasi terkait keluhan warga itu menyangkal biaya pembuatan SIM A dan C dipatok Rp 350 ribu. ”Itu tidak ada benar,” ungkapnya kepada INDOPOS.

Walau begitu, dia menyarankan agar menanyakan tarif itu ke Kanit SIM Polres Metro Tangerang, AKP Mariati. Saat dihubungi INDOPOS, AKP Mariati juga membantah biaya pembuatan SIM Rp 350 ribu.  Dia mengatakan, biaya resmi pembuatan SIM baru Rp 125 ribu. ”Kalau pemohon membawa surat kesehatan dari dokter sendiri maka biaya pembuatan SIM lebih murah hanya Rp 105 ribu,” ujar polwan yang sudah 4 tahun menjabat Kanit SIM di Polres Metro Kabupaten Tangerang tersebut. (gin)

TANGERANG-Biaya pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Metro Kabupaten Tangerang, membekak tiga kali lipat. Bayangkan, dari harga resmi Rp


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News