Warga Tangsel Antusias Menyambut Bantuan Alat Tenis Meja dari Gardu Ganjar
jpnn.com, TANGSEL - Sukarelawan Gardu Ganjar memberikan bantuan alat olahraga tenis meja kepada warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Koordinator Wilayah Gardu Ganjar Ciputat Zarkasih Tanjung menyebut pemberian bantuan itu sebagai wujud kepedulian dari paslon nomor urut tiga di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo-Mahfud MD kepada masyarakat.
Adapun bantuan yang diberikan tidak hanya berupa raket, bola, dan tenis meja, tetapi juga semangat untuk merangsang minat masyarakat terhadap olahraga.
Gardu Ganjar ingin memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki akses ke sarana olahraga yang membangun karakter dan kebugaran.
"Kegiatan olahraga ini sebagai bentuk apresiasi dari Gardu Ganjar dalam visi mewujudkan masyarakat sehat dengan olahraga, Pak Ganjar kan rajin olahraga, jadi kami berikan alat olahraga satu set alat tenis meja beserta kelengkapan," kata Zarkasih dalam siaran persnya, Selasa (26/12).
Sukarelawan Gardu Ganjar berharap bantuan itu akan memicu gelombang positif, menginspirasi lebih banyak orang untuk berkontribusi pada pembangunan olahraga yang lebih baik.
"Ini bisa sebagai sarana saling interaksi antar masyarakat, kalau buat turnamen juga silahkan. Dampak positif jelas, karena ini akan semakin menyehatkan masyarakat dan nanti juga kita akan lakukan di beberapa tempat agar visi Indonesia sehat ke depan melalui olahraga bisa menjangkau lebih luas," kata Zarkasih.
Aksi positif itu juga diiringi dengan deklarasi dukungan penuh untuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sukarelawan Gardu Ganjar membuktikan kepedulian kepada masyarakat dengan menyerahkan bantuan berupa alat tenis meja.
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya