Warga Tanjungbalai Desak Polisi Ciduk Otak Ujaran Kebencian
jpnn.com, TANJUNG BALAI - Masyarakat Tanjungbalai, Sumatera Utara, mendesak kepolisian menangkap otak di balik spanduk bernada ujaran kebencian yang muncul beberapa waktu lalu.
Spanduk itu bertuliskan BKM Masjid Sultan Ahmadsyah Tanjungbalai Beserta Masyarakat & Jamaah Menolak Drs Thamrin Munthe MHum Memberi Tausiah di Kota Tanjungbalai.
Polisi sendiri sudah menetapkan HZB, JSP, dan AK sebagai tersangka pemasangan spanduk bernada ujaran kebencian itu.
Namun, otak atau aktor intelektual di balik pemasangan spanduk itu masih bebas berkeliaran.
“Polisi jangan sebatas menjadikan pelaku pemasangan spanduk bernada provokatif itu sebagai tersangkal. Namun, harus ditahan biar masyarakat tenang,” kata Andi Margolang, warga Kecamatan Datuk Bandar, Rabu (12/12).
Dia pun meminta Polda Sumut menangkap otak di balik pemasangan spanduk provokatif itu.
“Tindakan mereka meresahkan masyarakat. Kasus ini sudah terjadi enam bulan lalu dan pelaku pemasangan spanduk pun sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur dia.
Warga lainnya bernama Yusup Sitompul juga berharap polisi menciduk aktor intelektual di balik pemasangan spanduk itu.
Masyarakat Tanjungbalai, Sumatera Utara, mendesak kepolisian menangkap otak di balik spanduk bernada ujaran kebencian yang muncul beberapa waktu lalu.
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Pemprov Sumut Beri Dukungan Rp 15 M demi Kesuksesan Aquabike World Championship
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Netralitas ASN di Pilkada 2024
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa