Warga Tanjungbalai Desak Polisi Ciduk Otak Ujaran Kebencian
Rabu, 12 Desember 2018 – 17:13 WIB

Ilustrasi Polri. Foto: JPNN
“Warga dibuat resah oleh oknum yang mau memecah belah masyarakat Kota Tanjungbalai,” kata Yusup.
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Tanjungbalai Surya Dharma AR sudah melapor ke Polres Tanjungbalai terkait adanya kegiatan komunitas penyebar ujaran kebencian. (jos/jpnn)
Masyarakat Tanjungbalai, Sumatera Utara, mendesak kepolisian menangkap otak di balik spanduk bernada ujaran kebencian yang muncul beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Pemprov Sumut Beri Dukungan Rp 15 M demi Kesuksesan Aquabike World Championship
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Netralitas ASN di Pilkada 2024
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang