Warga Temukan Dua Karung Benda Terlarang, Kapten Infanteri Subekti Bilang Begini

Warga Temukan Dua Karung Benda Terlarang, Kapten Infanteri Subekti Bilang Begini
Dua karung ganja kering seberat 48 kilogram ditemukan di kebun warga di Kampung Lenga, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (4/12/2020). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, ACEH TENGAH - Penemuan dua karung ganja kering seberat 48 kilogram di kebun warga bikin geger Kampung Lenga, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah.

Dua karung ganja kering tersebut pertama kali ditemukan anggota TNI Kodim 0106 Aceh Tengah.

Pasi Intel Kapten Inf Subekti KCPPM Komando Distrik Militer (Kodim) 0106/Aceh Tengah mengatakan ganja kering tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.

"Ditemukan seorang warga M Yunus di kebun kopi miliknya, di Desa Lenga, Kecamatan Bies, pada Jumat (4/12) pukul 15.00 WIB," kata Subekti, Minggu.

Menurutnya M Yunus awalnya hendak membersihkan rumput di kebunnya, lalu melihat ada dua karung putih.

Kemudian M Yunus memeriksa isi karung tersebut. Setelah melihat bahwa isi karung ternyata ganja, M Yunus bergegas melaporkannya kepada Babinsa di Koramil setempat.

"Setelah menerima laporan dari warga Babinsa Bies menghubungi staf Intel Kodim 0106 Aceh Tengah untuk melaporkan peristiwa tersebut," tutur Subekti.

BACA JUGA: Mesin ATM di Alfamart Dibobol, Pelaku Ternyata Oknum Polisi, Nih Penampakannya

Penemuan dua karung ganja kering seberat 48 kilogram di kebun warga bikin geger Kampung Lenga, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News