Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur

Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
Penolakan warga RW 1 Bausasran terkait rencana relokasi oleh PT KAI. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - Sejumlah warga RW 1 Bausasran, Kota Yogyakarta yang rumahnya bakal terdampak penggusuran oleh PT KAI menolak direlokasi.

Mereka mengklaim tanah tersebut merupakan sultan ground (SG).

Setidaknya 14 KK terdampak relokasi dalam rencana modernisasi Stasiun Lempuyangan tersebut.

Juru bicara warga Antonius Fokki mengatakan 14 KK yang terdampak memiliki surat keterangan tanah (SKT) dari BPN.

"Dari SKT tersebut mereka bersama warga dari kampung lain, yaitu Kampung Pengok, Bumijo dan Wongsodirjan akan mengajukan permohonan kepada Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai pemilik tanah untuk mendapatkan hak magersari," katanya.

Mereka menilai penataan kawasan Stasiun Lempuyangan yang dilakukan PT KAI ini tidak memperhatikan aspek kemanusiaan dan merugikan warga.

PT KAI dianggap telah mengambil hak mereka yang sudah tinggal puluhan tahun.

Di sisi lain, PT KAI Daop 6 Yogyakarta saat dikonfirmasi menyatakan masih menelusuri permasalahan ini. (mcr25/jpnn)

Sebanyak 14 KK menolak digusur PT KAI untuk kepentingan modernisasi Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta karena dinilai merugikan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News