Warga Teriak-teriak dan 'Serbu' Mapolsek
Kamis, 25 November 2010 – 09:25 WIB
Kapolsekta Percut Sei Tuan AKP Maringan Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, pihaknya telah mengabulkan penangguhan penahanan Siswadi. "Dia (Andi) diamankan karena merusak lahan milik PTPN II. Yang membawanya ke Mapolsek ini pihak keamanan di perkebunan. Namun, setelah kami melakukan pemeriksaan, kami berikan penangguhan penahanan, dengan catatan tidak mengulangi lagi," kata Kapolsek.(min/gus/jpnn)
Baca Juga:
MEDAN - Puluhan warga berteriak-teriak di depan Mapolsek Percut Sei Tuan. Mereka mendesak polisi membebaskan Suwandi, kerabat mereka yang ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan