Warga Terlalu Santai, Virus Corona Kembali Tak Terkendali
jpnn.com, HONG KONG - Otoritas Hong Kong mengumumkan serangkaian aturan ketat yang bertujuan menghentikan lonjakan kasus virus corona. Termasuk di antaranya larangan perkumpulan lebih dari dua orang, larangan total untuk makan di restoran, dan kewajiban memakai masker di semua tempat umum, termasuk di luar ruangan.
Langkah pembatasan, yang mulai berlaku pada Rabu (29/7), adalah pertama kalinya kota ini benar-benar melarang warganya makan di restoran. Sejak akhir Januari, lebih dari 2.600 orang telah terinfeksi COVID-19 di Hong Kong, 20 diantaranya telah meninggal.
"Situasinya sangat mengkhawatirkan," kata Kepala Sekretaris Matthew Cheung, Senin (27/7).
Kota ini telah mencatat lonjakan kasus COVID-19 yang ditularkan secara lokal selama tiga minggu terakhir.
Pihak berwenang telah memperingatkan bahwa warga menjadi terlalu santai tentang penggunaan masker dan menjaga jarak sosial.
Selama akhir pekan otoritas setempat meningkatkan kontrol, menutup pantai-pantai populer, dan memperkenalkan aturan baru untuk membatasi pergerakan awak kapal dan penerbangan yang berhenti di kota.
Otoritas Rumah Sakit Hong Kong mengakan, laju pertumbuhan kasus lebih cepat daripada yang dapat ditangani oleh rumah sakit umum.
Kantor penghubung Tiongkok di Hong Kong mengatakan pada Minggu bahwa pemerintah pusat telah menjelaskan akan meningkatkan kapasitas kota dalam tes virus corona dan membantu mendirikan rumah sakit terutama untuk pasien yang terinfeksi. (ant/dil/jpnn)
Setelah wabah virus corona mereda dan pembatasan warga menjadi terlalu santai dalam penggunaan masker dan menjaga jarak sosial
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- BRI Life Corner, Hadirkan Pelayanan Prima kepada Nasabah
- Grup RS Siloam Raih 7 Penghargaan di Ajang PERSI Awards 2024